TOMOHON, – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tomohon kini memasuki pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota. Tahapan pendaftaran dimulai hari ini, Jumat 4 hingga 6 September 2020 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon pun, mempersiapkan tahapan yang sangat penting dalam proses Pilkada di Kota Religius itu, termasuk protap kesehatan terkait penyebaran Covid-19 tentang tidak diperbolehkannya ketumunan masa.
“Jadi, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses pendaftaran paslon di kantor KPU dengan mengakses layanan live streaming di akun sosial media (Medsos) KPU Tomohon,” ungkap Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Stenly Kowaas SP.
Dia meminta masyarakat khususnya pendukung Paslon supaya tidak perlu ke kantor KPU. “Kita hindati kerumunan orang, yang tentu saja beresiko dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ajak Stenly.
“Masyarakat Kota Tomohon adalah masyarakat yang sangat cerdas. Jadi, silahkan memanfaatkan fasilitas virtual live streaming, yang content-nya adalah prosesi pendaftaran Paslon, baik di Facebook, YouTube dan Instagram,” tukasnya.
Penulis: Terry Wagiu