TOMOHON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Workshop Percepatan Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), di Grand Master Resort, Kamis (22/10/2020).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE.Ak CA saat menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pergerakan perekonomian di era new normal.
“Salah satu fokus pemerintah yaitu pada pemulihan kondisi sosial ekonomi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan. Hal ini juga merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan undang-undang baru yaitu omnibuslaw atau UU Cipta Kerja untuk menggairahkan iklim investasi di Indonesia termasuk di Kota Tomohon,” beber Eman.
Dalam peraturan BPOM, lanjut dia, pelaku usaha harus memiliki SPP-IRT. Sebab, kata Eman, ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan pemerintah terhadap produksi pangan industri produksi rumah tangga yang memiliki legalitas dan menjamin mutu keamanan pangan bagi konsumen.
“Selaku pemerintah agar peserta dan memahami pentingnya sertifikat produksi pangan industri rumah tangga ini, karena di dalamnya terdapat informasi produk yang menjadi syarat agar produksi Bapak/Ibu dapat dipasarkan secara luas,” jelasnya.
“Artinya, dengan memiliki SPP-IRT dapat meningkatkan daya saing usaha, meningkatkan produksi yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan,” tukasnya.
Hadir juga, para narasumber Dra Maria Patabang APt selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Manado, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deisie Liuw MBiomed, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon Ir Ervinz D.H Liuw MSi, serta para peserta dari pelaku usaha.***(adv)