TOMOHON, — Peredaran Judi Toto Gelap atau Togel di Kota Tomohon terus diberantas pihak Kepolisian Resort (Polres) Tomohon. Kali ini, Buser Polres Tomohon mengamankan tujuh pelaku bisnis haram di Kota berjuluk Religius itu, Selasa (12/1/2021) di Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut.

Menariknya, operasi tangkap tangan oleh Buser Resmob Tomohon yang dipimpin Kanit Bripka Bima Pusung itu, berhasil mengamankan bandar berinisial RL alias Riko (35) warga Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah. “Ya, Riko yang bekerja sebagai Driver Ojek Online (Ojol) ini, juga jadi bandar Togel Online,” ungkap Bima kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Dikatakannya, enam pelaku lainnya yakni EM alias Egen (39) warga Kelurahan Walian Dua, yang bertindak sebagai pengecer, serta YL alias Lius (67), YP alias Yandri (49), AS alias Andri (36), ET alias Edi (43), dan RM alias Robi (51) warga Kelurahan yang sama.

Penangkapan tersebut, lanjut Bima, berawal ketika Tim Buser mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Walian dua Lingk. IV di rumah salah satu warga sementara melaksanakan perjudian jenis Togel Online, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 21.30 Wita. “Dari informasi itu, kami bersama piket Reskrim Unit IV Polres Tomohon langsung menuju ke TKP,” jelasnya.

“Saat tiba di lokasi, kami langsung melakukan penggerebekan dan mendapati ada beberapa orang lelaki sedang bermain judi jenis Togel di salah satu rumah di Kelurahan Matani Dua,” beber Bima.

Kemudian, kata Dia, pihaknya melakukan penggeledahan serta interogasi terhadap para pelaku yang berada di dalam rumah. “Hasil interogasi, dimana yang menjadi penulis sekaligus bandar yakni lelaki RL alias Riko dan beberapa lelaki sebagai pemasang. Dari keterangan Rico, uang pasangan disetorkan ke rekening secara online, atau mengirimkan nomor pasangan togel secara online,” terangnya.

Bima melanjutkan, dari keterangan itu, tim melakukan pengembangan dimana sesuai pengakuan Riko masih ada satu pengecer yakni EM alias Egen di Kelurahan Walian Dua. “Saat itu juga, kami bergerak ke kediaman Egen dan berhasil nengamankannya bersama barang bukti hasil rekapan togel yang akan disetorkan kepada Riko,” tukasnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, melalui Paur Humas Aipda Johny Rumagit ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Ya, para pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk di proses lebih lanjut,” singkat Johny.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, 1 Buah Buku Rekening BCA a.n RICO, 2 Buah HP, 1 Hp Merk Oppo A57 warna hitam dan 1 Hp Merk Xiomi warna hitam, 1 Buah Buku Syair Mimpi, 2 rangkap kertas rekapan Hongkong tanggal 12 Januari 2021, Uang hasil permainan judi togel, Pecahan Rp. 100.000 4 Lembar, Pecahan Rp. 50.000 3 Lembar, Pecahan Rp. 20.000 1 Lembar, Pecahan Rp. 10.000 5 lembar, Pecahan Rp.5.000 3 Lembar, dengan Total Rp.635.000, Ballpoint 8 Buah dan Tas gantung kulit warna hitam.

Penulis: Terry Wagiu