TOMOHON, — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah SE (JES), mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terkait Refocusing kegiatan dan Realokasi anggaran Tahun 2021 supaya sesuai arahan Mentri Keuangan (Menkeu).

Hal tersebut diungkapkan JES menyusul Refocusing dan Realokasi yang sementara dilakukan Pemkot Tomohon. “Ya, kami dari DPRD Tomohon sangat mengharapkan agar pergeseran anggaran terkait refocusing agar supaya betul-betul tepat sasaran sesuai edaran Menteri dalam rangka penanganan Covid-19,” ungkap JES kepada wartawan, Jumat (18/3/2021).

“Peruntukan dari dana tersebut harus jelas untuk penanganan masalah Covid-19. Jika ada rencana-rencana kegiatan yang baru dari Pemkot Tomohon, nanti diatur dalam perubahan APBD 2021. Jangan dulu dipaksakan pada refocusing dan realokasi anggaran saat ini,” tegas Djemmy.

Ditegaskan, pihaknya sebagai DPRD Tomohon pasti akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. “Kami di DPRD tentu akan mengawasi penyesuaian anggaran ini, apakah sesuai atau tidak. Karena ini sangat rawan, ada aturan yang mengatur terkait refocusing dan realokasi anggaran itu,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran bernomor SE-6/MK/02/2020, pada Minggu (15/3/2021). Dalam edaran itu Menkue mengarahkan agar untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan virus korona.

Menkeu juga menegaskan, kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan virus korona mengacu kepada protokol penanganan virus korona dan rencana operasional percepatan penanganan virus korona yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dia menjelaskan, pendanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan Covid-19 sebagaimana dimaksud dilakukan melalui mekanisme revisi anggaran. Dan, revisi anggaran sebagaimana dilakukan secara cepat, sederhana, dan akuntabel.

Penulis: Terry Wagiu