TOMOHON, — JRK alias Julius (35) tukang servis Handphone, warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara diamankan Timsus URC Totosik Polres Tomohon, Senin (22/3/2021) Sekira 11:55 Wita.
Dari informasi yang didapat media ini, Julius diamankan Timsus Totosik lantaran diduga menggelapkan satu unit telepon genggam merek OPPO Tipe F9 warna Twilight Blue milik Ferlandy Ering (23), warga Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan.
Katimsus URC Totosik yang dipimpin AIPDA Yanny Watung kepada wartawan, usai menangkap terduga pelaku mengatakan, dugaan kejadian penggelapan tersebut berawal ketika korban ingin memperbaiki Handphone milikinya kepada pelaku.
“Ya, dari hasil interogasi awal kita, awalnya terduga pelaku memperbaiki telpon genggam milik korban. Usai memperbaikinya terduga pelaku kemudian mengembalikan barang tersebut kepada korban,” ucap Yanny.
Dikatakannya, usai diperbaiki korban kemudian menerima handphone tersebut dan membayar jasa perbaikan senilai 500 ribu. “Ketika korban kembali kerumahnya, korban mendapati handphone tersebut mengalami kerusakan/pecah di bagian sisi layar,” bebernya.
“Merasa tidak terima, korban mengembalikannya kepada terduga pelaku dan terduga pelaku menawarkan kepada korban bahwa terduga pelaku memiliki sperpak yang hendak diganti dan terduga pelaku jual sperpak tersebut senilai 376 ribu. Korban selanjutnya mengiyakan tawaran terduga pelaku,” jelas Yanny.
Berselang satu minggu kemudian, Yanny melanjutkan, korban menanyakan handphone miliknya kepada terduga pelaku namun pelaku menyampaikan bahwa telah hilang. “Berulang kali korban kembali menemui terduga pelaku namun terduga pelaku seolah menghindari korban dan tidak ingin bertanggung jawab,” ungkapnya.
Mendapat laporan tentang kejadian itu, URC Totosik melakukan pulbaket terhadap korban.
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku Team melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Kami menuju ke lokasi tempat kerja milik terduga pelaku, namun terduga pelaku tidak berada ditempat. Kemudian mengendap diseputaran lokasi tersebut menanti kedatangan terduga pelaku,” terang Yanny.
“Berselang satu jam kemudian, terduga pelaku datang ke lokasi service elektronik miliknya. Antisipasi terduga pelaku melarikan diri, kami kemudian langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” tukas Yanny.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Ya, terduga pelaku kini sudah diamankan oleh anggota polisi di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses,” singkat Bambang.
Diketahui, ketika dilakukan intogasi terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui bahwa telpon genggam milik korban sudah dicuri. Namun terduga pelaku tidak mampu membuktikan bahwa handphone tersebut telah hilang.
Editor: Terry Wagiu