Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021-2051 untuk dibahas.

djemmy jerry sundah herry lantang

Hal tersebut nampak dalam Rapat Paripurna, yang digelar oleh DPRD Tomohon, Senin (24/5/2021) di ruang sidang, Kantor DPRD Tomohon.

dprd kota tomohon stenly wuwung

Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah SE didampingi, Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.

james enrico kojongian dprd tomohon

Pada paripurna tersebut, semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, menyetujui ranperda RPPLH ini untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

IMG 20210524 WA0047 copy 1280x720

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris Dearah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP M.Si, bersama para jajaran Pemkot Tomohon.

Berita Terbaru

Perekonomian Nasional dan Sulut Terus Bergeliat

Perekonomian Nasional dan Sulut Terus Bergeliat

Bisnis dan Ekonomi
25/09/2023, 12:23
Kumendong Siap Jalankan Amanah Gubernur Olly

Kumendong Siap Jalankan Amanah Gubernur Olly

Pemerintahan
25/09/2023, 11:18
Ini Pesan Gubernur Olly Bagi Lasena Cs

Ini Pesan Gubernur Olly Bagi Lasena Cs

Berita Utama
25/09/2023, 09:15
Kumendong Sah Pimpin Minahasa

Kumendong Sah Pimpin Minahasa

Berita Utama
25/09/2023, 08:50