TOMOHON, – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali memberikan penghargaan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Tomohon.
Hal tersebut ditandai dengan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon TA 2020, diwaktu kepemimpinan mantan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan.
Penghargaan yang merupakan ke 8 kalinya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tersebut, diberikan BPK-RI saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (3/5/2021).
Penyerahan penghargaan itu dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP M.Si.
Walikota Tomohon mengungkapkan, penghargaan atas prestasi meraih opini WTP yang ke 8 Dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon patut disyukuri. “Capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” ungkap Caroll.
“Saya memberikan apresiasi kepada BPK-RI Provinsi Sulut serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon,” tukasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M,Ak CA CFrA, CSFA, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, serta seluruh kepala daerah Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara.***