TOMOHON, – WL alias Iga (17) pemuda asal Kelurahan Kakaskasen 2, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, diamankan Tim Totosik Polres Tomohon, Senin (3/5/2021) sekira pukul 04:00 dini hari.
Iga diamankan lantaran melakukan keributan di Kelurahan Kakaskasen III, tepatnya di depan Gereja Gmim EbenHeazer. Iga saat itu membawa senjata jenis Air Gun Laras Panjang.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Kepala Tim Totosik, AIPDA Yanny Watung menjelaskan, penangkapan terhadap Iga tersebut berawal dari laporan warga. “Iya, kami mendapat informasi ada warga yang membuat keributan sambil membawa senjata. Saat itu kami langsung menuju ke TKP,” ungkap Yanny.
“Saat kami tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada. Kami selanjutnya melakukan pulbaket ciri-ciri dari pelaku dan melakukan pencarian di seputaran,” bebernya.
Tak lama kemudian, lanjut Polisi berprestasi itu, Tim anti premanisme tersebut berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di seputar kerumunan massa yang berada di TKP. “Saat di introgasi, pelaku mengakui sebelumnya dia mengalami penganiayaan di kompleks dekat TKP. Tidak terima, pelaku pulang ke rumah dan mengambil senjata air gun miliknya dan berniat melakukan pembalasan,” jelas Katim URC Totosik.
Dari pengakuan pelaku, Yanny menambahkan, dia tidak mengenali dengan jelas siapa-siapa yang menganiaya dirinya. “Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Tomohon, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Diketahui, barang bukti yang di amankan berupa
1 (Satu) pucuk senjata jenis Air Gun laras panjang berwarna hitam biru dengan tali sandang berwarna hitam, dan Teropong Scoop terpasang di ujung laras.***