KAWANUA Tomohon – Kejadian baku potong nyaris terjadi di Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (28/10/2021).
Kejadian itu nyaris terjadi antara dua pemuda yakni, MS alias Mathew (18) dan GP alias Gabriel (18) warga setempat.
Dari informasi Kepolisian, kejadian yang hampir saja memakan korban itu berawal ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mendapatkan laporan keributan oleh masyarakat.
Tim Totosik yang dikomandoi Aipda Yanny Watung itu pun langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Kelurahan Walian Dua.
“Yah, sampai di lokasi kami mendapati masyarakat yang terkumpul. setelah dilakukan Pulbaket, Tim mendapati informasi ada keributan yang melibatkan dua pemuda,” beber Yanny.
Setelah mengantongi identitas kedua pemuda, Yanny menerangkan, pihaknya langsung melakukan pencarian.
“Selang 20 menit kemudian kami berhasil mengamankan kedua pemuda, yang berada dirumah mereka masing-masing,” tutur Yanny.
Dari keterangan kedua pemuda itu, Katim menjelaskan, kejadian itu berawal ketika sekira Pukul 20.00 Wita, Mathew dan Gabriel nongkrong dirumah rekan mereka EP alias Evan di disamping rumah Mathew.
“Nah, sementara asyik nongkrong tiba-tiba Mathew melihat anjing peliharaannya dipukul dengan batang kayu oleh Gabriel,” jelasnya.
BACA JUGA: 15 Kali Garap ‘Kobong Kacili’ ABG 14 Tahun, Tim Totosik Ciduk Pemuda Tomohon
Setelah ditegur Mathew, kata Yany, Gabriel Pangemanan membalas teguran tersebut dengan menantang Mathew.
“Sakit hati, Matew masuk kedalam rumah Evan dan mengambil sebilah parang dan mengejar Gabriel sampai kerumah Gabriel,” terang Yanny.
Sesampai di rumah, Gabriel langsung menuju kedalam dan mengambil dua bilah parang kemudian langsung keluar rumah serta kembali mengejar Mathew. “Kejar-kejaran terjadi,” kata Yanny.
“Untung saja beberapa rekan mereka yang melihat kejadian itu melerai keduanya. Sehingga tidak ada korban,” tandas Yanny.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketikan dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian.
“Kedua pemuda dan baeang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tomohon Selatan untuk diproses sesuai aturan,” singkat Bambang.
Diketahui, barang bukti yang hampir menyebabkan kejadian baku potong di Kota Tomohon itu yakni, tiga bilah parang yang digunakan dua oemuda tersebut.