KAWANUA Tomohon – Kasus pengrusakan Lampu Penerangan Jalan terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut)
Dari informasi yang didapat media ini, kejadian itu terjadi Minggu (31/10/2021) sekira pukul 02:30.
“Ya, kami mendapat laporan masyarakat adanya keributan di Kelurahan Wailan. Saat mendapat informasi kami menuju lokasi kejadian,” ungkap Kepala Tim Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung kepada wartawan.
Sampai di TKP, lanjut Yanny, pihaknya langsung melakukan Pulbaket. Dari hasil interogasi, kata dia, pelakunya berjumlah 3 orang. “Setelah mendapat identitas para pelaku Tim URC Totosik selanjutnya melakukan pencarian,” bebernya.
Kurang lebih 10 menit, lanjutnya, Team URC Totosik berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang melarikan diri kearah perkebunan.
“Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Pelaku tersebut yakni, lelaki JDL alias Jiver (15) remaja asal Kelurahan Wailan. Dua pelaku melarikan diri,” bebernya.
BACA JUGA: Rusak Rumah dan Ancam Membunuh, Warga Kumelembuai Diciduk Tim Totosik Polres Tomohon
Dari keterangan Bocah Cilik (Bocil) tersebut, Katim menuturkan, sebelum melakukan pengrusakan dirinya melakukan pesta miras bersama dua pelaku lainnya.
“Selesai miras, ke tiganya berjalan kaki menuju ke rumah Jiver. Disepanjang jalan di Kelurahan Wailan ketiganya membuat keributan berteriak-teriak dan sempat mengambil tempat sampah yang ada dipinggir jalan dan menaru ke tengah jalan,” terang Yanny.
BACA JUGA: Nyaris Baku Potong, Dua Pemuda Tomohon Diamankan Tim Totosik
Usai melakukan hal tersebut, kata Yanny, ketiga pelaku mencongkel lampu-lampu jalan dengan bambu.
“Mereka sempat ditegur oleh beberapa warga di tempat kejadian. Namun, ketiganya mengancam warga dengan senjata tajam,” tukas Yanny.
Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Salah satu pelaku sudah diamankan oleh anggota ke Mapolsek Tomohon Utara. Dua diantaranya masih dalam pencarian,” singkat Kapolres.