JAKARTA – Sejumlah partai politik (Parpol) menyetujui jika pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 ditunda. Usulan penundaan terhadap pesta demokrasi rakyat Indonesia itu, kini ‘ribut’ hingga anak buah Presiden Jokowi pun angkat bicara.
Awalnya, wacana untuk menunda Pemilu 2024 itu disuarakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Menurutnya, banyak orang setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun. Hal itu, kata dia (Cak Imin), mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial.
Dikatakan, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60% mendukung pemilu 2024 ditunda dan 40% menolak.
Usulan penundaan pelaksanaan pemilu tersebut, ditegaskan Cak Imin, adalah atas inisiatif dirinya. “Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang saat ini membaik tidak terganggu oleh pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai,” ucapnya.
Dia (Gus Muhaimin-red) tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang menolak usulan tersebut. “Biasa, namanya usulan,” ungkapnya.
Sejumlah Parpol yang Setuju Pemilu 2024 Ditunda
Sejauh ini, selain Gus Muhaimin, sejumlah parpol lain juga sudah menyatakan setuju pemilu 2024 ditunda. Seperti Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Selanjutnya…
Zulkifli memastikan partainya akan setuju apabila jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur. “PAN setuju bahwa pemilu 2024 ditunda. Perlu dipertimbangkan untuk diundur,” katanya.
Dukungan terhadap penundaan pesta demokrasi Rakyat Indonesia itu pun datang dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Pucuk pimpinan partai berlambang beringin itu memberikan sinyal kuat persetujuan usulan penundaan pemilu.
“Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain. Bagi kami Partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai. Oleh karena itu kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan,” ujar Airlangga.
Meski sudah mendapatkan dukungan beberapa partai, usulan pemilu 2024 ditunda tersebut terus ditolak berbagai kalangan. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas), Aminuddin Ilmar, semisal.
Aminuddin menilai, penundaan tersebut Pasti akan mengganggu sirkulasi kepemimpinan, di mana juga akan mencederai amanat reformasi yang telah dijalankan selama ini.
Selanjutnya…
“Bahwa maksimum masa jabatan presiden adalah dua kali (setiap 5 tahun),” Aminuddin Ilmar, Senin (28/2/2022), seperti dilansir dari detik.com.
Dengan dilakukannya penundaan di Pemilu 2024, menurut Aminuddin, akan mengganggu sistem lain. Misalnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini dinilainya akan sangat berimplikasi dan bisa menimbulkan persoalan lain.
Lagi pula, lanjut dia, penundaan Pemilu harus punya legitimasi. Sementara, legitimasi tersebut harus didasarkan pada amandemen perubahan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Mungkin saja itu bisa dilakukan tapi bagi saya sebenarnya itu akan mencederai proses demokrasi yang sedang kita jalankan. Adapun berbagai alasan, argumentasi, bahwa keadaan ekonomi, pandemi, dan juga kinerja presiden bagus, itu bukan alasan menurut saya,” sebutnya.
Menurutnya, persoalan dasarnya kita sudah membangun proses demokrasi sedemikian rupa. “Masa kita harus mundur lagi ke belakang dengan hanya berdasarkan argumentasi yang menurut saya tidak bisa diterima secara logika,” sambungnya.
Dampak terburuk dari penundaan Pemilu ini pun disebutnya, bisa menimbulkan ketidakpatuhan rakyat terhadap demokrasi. Sebab, kata dia, mereka bisa saja mengambil contoh dari kebijakan-kebijakan segelintir elite politik yang sedang berkuasa.
Selanjutnya…
“Sistem aturan itu sudah kita sepakati bersama. Bahwa masa jabatan tetap tidak boleh berubah-ubah, hanya karena kepentingan segelintir orang, kepentingan kelompok, kepentingan rezim tertentu,” tukas Aminuddin.
Istana Tanggapi Usulan Pemilu 2024 Ditunda
Soal usulan Pemilu 2024 ditunda itu pun ditanggapi, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani. Dia memastikan, sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode tetap sama.
Jaleswari menekankan bahwa, Presiden Jokowi akan tetap taat kepada konstitusi dan UUD 1945 yang berlaku.
“Siapa pun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan 3 periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku,” jelas Jaleswari kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
Sebelumnya, Pemilu 2024 sudah dibahas Komisi II DPR. Tak hanya menyetujui jadwal pelaksanaan Pemilu. Komisi II DPR juga menegaskan, jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar pada tanggal 27 November di tahun yang sama.
Hal itu tertuang dalam hasil kesimpulan rapat kerja (Raker) yang dibacakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat yang dilaksanakan, Senin (24/1/2022) lalu.
“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024,” kata Doli saat membacakan hasil kesimpulan rapat.
Selain jadwal Pemilu 2024, Komisi II DPR juga menyatakan, rapat ini belum bisa menyepakati perihal tahapan tentang Pemilu 2024.
“Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu,” tuturnya.