TOMOHON, – Tim Totosik Polres Tomohon Mengamankan 3 pemuda asal Kelurahan Woloan 2, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Selasa (24/5/2022).
Para pemuda yang diamankan Katim Totosik Yanny Watung Cs tersebut yakni, RM alias Richard (21), CT alias Crist (23), FP alias Nando (27).
Ketiganya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/B/226/V /2022 SPKT Polres Tomohon Polda Sulut, tentang penganiayaan terhadap Marten Rotikan (24), warga Kecamatan Tomohon Selatan, yang terjadi, Minggu (22/5/2022).
Dari informasi Kepolisian, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi di Kelurahan Woloan Dua, tepatnya di samping Gereja Ebenheazer.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung kepada wartawan menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban bersama Istrinya sedang menunggu Taxi Online, di pangkalan Ojek samping Gereja Ebenheazer Minggu, sekira Pukul 21:00 Wita.
BACA JUGA: Pria Tomohon Ditangkap Tim Totosik Lantaran Penganiayaan Dengan Sajam
BACA JUGA: Lempar Mobil Pakai Batu, Totosik Tomohon Tangkap 2 Warga Manado
Tiba-tiba datang pelaku CT dengan kendaraan roda dua, berboncengan dengan temannya melewati pangkalan ojek tersebut. Mereka melihat korban sedang berdiri di pangkalan Ojek.
“Tanpa alasan jelas, CT yang sudah dipengaruhi minuman keras (Miras), datang menghampiri korban. Dia katakan ‘Rupa pandang enteng ngana kang’ (sepertinya kamu anggap remeh),” ucap Yanny menjelaskan keterangan dari saksi serta para pelaku.
Mendengar kata-kata itu, korban emosi. Adu mulut pun terjadi antara CT terduga pelaku dan korban. “Beberapa saat kemudian datanglah lelaki RM dan FP teman CT, dan langsung menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Kepala Tim Totosik Polres Tomohon.
“Korban terjatuh dan ditendang ketiganya. Beberapa saat kemudian, penganiayaan tersebut dilerai masyarakat yang sudah terkumpul di lokasi kejadian. Para pelaku kemudian melarikan diri,” tutur Katim yang juga sebagai Kanit Intelkam Polres Tomohon itu.
Kronologi Tim Totosik Polres Tomohon Melakukan Penangkapan
Pihaknya yang mendapat informasi itu pun sekira Pukul 21.00 Wita, bertemu dengan korban dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Selanjutnya…
“Setelah pulbaket, tim melakukan pengembangan akan keberadaan para terduga. Namun pada hari belum berhasil mengamankan ketiganya,” jelasnya.
Pengembangan pun, lanjut Yanny, terus dilakukan. Selasa (24/5/2022), sekira pukul 12.00 Wita Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku FP berada di rumah temannya di Kelurahan Woloan Dua.
“Kami bergerak, sekira Pukul 13.00 Wita, kami mengamankan FP di rumah temannya. Kami lakukan interogasi, dan berhasil mengetahui keberadaan kedua temannya,” ujar Yanny.
BACA JUGA: Penyaluran Tahap 3, Polres Tomohon Bantu Pedagang Kaki Lima dan Pengusaha Warung
BACA JUGA: Praktik Judi Sabung Ayam Digrebek, Polres Bolmut Amankan 3 Orang
Kemudian, Tim melakukan penyisiran. Sekira pukul 13.30 Wita, Team mendapati Lelaki RM di Kelurahan Woloan Dua. “Kami berhasil mengamankan RM tanpa perlawanan. Pengembangan terus kami lakukan,” bebernya.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mendapat nomor kontak yang dipakai oleh pelaku CT. Tim mencoba melacak nomor tersebut dan mendapat lokasi keberadaan di perkebunan Kelurahan Taratara Barat,” ucap Yanny.
Tim Totosik Polres Tomohon pun bergerak dan melakukan penyisiran di seputaran perkebunan tersebut. “Sekira pukul 17.00 Wita, kami berhasil mengamankan CT tanpa perlawanan di Gubuk pamannya yang ada di perkebunan Taratara,”
Ketiga terduga pelaku, kata Yanny, sudah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk diproses. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bengkak serta memar di wajah dan luka gores di bagian rusuk sebelah kiri,” pungkas Yanny Watung.