TOMOHON, – Dua lelaki pra lansia Tomohon ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon bersama petugas Polsek Tomohon Utara, Selasa (17/5/2022) malam.

Kedua pria tersebut yakni, MK alias Melky (64) warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, dan AP alias Adri (54) warga Kelurahan Wailan, Kecamatan yang sama.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim (Katim) Totosik AIPDA Yanny Watung menjelaskan, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya keributan.

“Ya, kami mendapat laporan bahwa di Kelurahan Wailan, terjadi keributan menggunakan senjata tajam jenis parang,” beber Yanny.

BACA JUGA: Pria Tomohon Ditangkap Tim Totosik Lantaran Penganiayaan Dengan Sajam

Dikatakan, bahwa ketika mendapatkan informasi, pihaknya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami melakukan pulbaket dan berhasil mengantongi dua orang lelaki yang terlibat keributan,” ungkapnya.

“Kami menyisir seputaran TKP dan berhasil mengamankan lelaki MK bersama barang bukti berupa sebuah parang di rumah keluarganya lelaki WK,” jelas Yanny Watung.

Selanjutnya….

Usai mengamankan MK, Tim Totosik bergerak ke rumah adik perempuan lelaki AP. “Kami berhasil mengamankan AP di dalam rumah adiknya,” terang Katim yang diketahui juga adalah Kanit Intelkam Polres Tomohon itu.

Yanny Watung Menjelaskan Kronologi Kejadian

Dari keterangan sejumlah saksi bersama kedua terduga pelaku tersebut, Yanny Watung menjelaskan, kejadian itu berawal ketika keduanya pesta miras di rumah perempuan MK alias Mayse.

“Jadi sesuai keterangan, karena sudah mengkonsumsi minuman keras, saat itu terjadi selisih paham. Keduanya saling adu mulut,” jelas Katim Totosik.

Beberapa saat kemudian, Yanny menjelaskan, lelaki AP keluar dari tempat tersebut dan mengambil parang.

“Dia (AP-red) mengejar lelaki MK. MK menghindar dan mengambil senjata tajam jenis parang di rumahnya,” tutur Yanny.

BACA JUGA: Opa Robert Buat Onar di Pizza Hut Tomohon Gara-Gara Pesanan

Saat itu, MK yang juga sudah mengambil parang dihampiri P sambil berlari. Beruntung lelaki MK menghindar masuk ke rumah WK saudaranya. “Beberapa saat kemudian keduanya dilerai oleh aparat setempat,” sambung Yanny.

“Kami mengamankan keduanya ke Mapolsek Tomohon Utara bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang,” tukas Yanny didampingi anggota Tim Totosik lainnya.