Katim Totosik, Aipda Yanny Watung kepada wartawan menjelaskan, saat tiba di TKP, pihaknya langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Setelah Pulbaket di TKP, kami menuju ke RSU Bethesda Tomohon, tempat korban Jeffry Kaware dirawat,” ungkap Yanny.
Tim Totosik melakukan interogasi singkat terhadap korban dan mengantongi identitas pelaku. “Kita menyisir seputar TKP di Kelurahan Paslaten Satu. Beberapa saat kemudian kami berhasil mengamankan pelaku TP yang sedang berjalan di samping Gereja Maranatha Paslaten,” bebernya.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Arian, pihaknya sudah mengamankan residivis kasus pembunuhan itu ke Mapolres Tomohon untuk dilakukan proses hukum.
“Ya, sudah diamankan. Korban JK alias Jeffry alami luka robek di bagian kepala kurang lebih panjang luka 10 cm, dan saat ini sementara jalani perawatan,” terangnya.
BACA JUGA: Pemuda Tumatangtang Ditikam, Tim Totosik Ringkus Pelaku Tak Lewat Dari 8 Jam
Diketahui, pelaku TP alias Tonny merupakan residivis yang sudah 4 kali menjadi penghuni rutan. Di Tahun 1997 Kasus Penganiayaan, ditahan selama 3 Bulan. Tahun 2007 Kasus Pembunuhan dan di tahan selama 4 Tahun 2 Bulan.
Tahun 2014 Tonny melakukan Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa parang, dia ditahan selama 10 Bulan, serta Tahun 2017 Kasus Penganiayaan dan ditahan selama 2 Tahun.