TOMOHON, – Aksi pencurian yang terjadi saat pembukaan Hapsa Pria/Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM, di Stadion Babe Palar, Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya terungkap.
Kasus pencurian itu berupa 2 buah Handphone dan Uang di Tas, milik perempuan Yenis Seroan (29), warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Dari informasi, kasus itu diungkap Tim Anti Bandit atau TEKAB 35 yang sebelumnya berjuluk Tim Totosik Polres Tomohon, Kamis (14/7/2022).
Hal itu dibenarkan, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung, saat bersua dengan wartawan.
“Ya, terduga pelaku adalah perempuan RA alias Risna (35) warga Kelurahan Pal Dua, Kecamatan Pal Dua, Kota Manado,” beber Yanny.
Dikatakan, terduga pelaku diamankan berdasarkan LP/ 269.a/VI/2022/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT. Terkait dugaan pencurian saat Hapsa P/KB Sinode GMIM.
Dia (Yanny-red) pun menerangkan kronologis kejadian dari hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Jadi, kasus tersebut berawal ketika korban bersama suami dan anaknya menghadiri pembukaan Hapsa P/KB Sinode GMIM, Jumat (10/6/2022), sekira Pukul 17.00 Wita, di Stadion Babe Palar, Kota Tomohon,” ungkapnya.
Baca Selengkapnya…
Saat itu, kata Yanny, korban bersama keluarganya sementara menyaksikan lomba Gerak Jalan. Tas Merek Hermes milik korban ditaruh di kursi samping korban.
“Sementara menyaksikan lomba tersebut, suami dari pelapor yakni Chris Gala, memanggil istrinya untuk foto bersama. Selesai Foto bersama, pelapor kembali ke mobil bersama anaknya,” terang Katim TEKAB 35.
Dilanjutkan, beberapa menit kemudian pelapor sadar bahwa dirinya lupa mengambil tas yang berisikan uang 6 juta, serta 2 Handphone.
“Pelapor kemudian kembali ke tempat dimana dia meletakan tas tersebut. Namun, barang tersebut sudah tidak ada,” tandas Yanny menerangkan pengakuan korban.
Terduga Pelaku Pencurian saat HAPSA P/KB Sinode GMIM Ditangkap TEKAB 35
Laporan pencurian saat Hapsa P/KB Sinode GMIM itu pun direspon Timsus Anti Bandit. Dari hasil trace IMEI, Yanny Cs berhasil mengetahui posisi HP yang sebelumnya sudah tidak aktif.
“Saat Hp tersebut aktif, kami melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan posisi barang tersebut,” terangnya.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan Tim Anti Bandit, posisi HP tersebut berada di Kota Manado tepatnya di jalan raya Paal 2 – Kairagi dengan posisi HP berada di salah satu kendaraan yang sedang bergerak.
“Kami kemudian mengikuti titik sinyal di Hp tersebut. Dengan lokasi titik terakhir di depan pasar 45 tepatnya di depan Supermarket Presiden,” jelas Yanny.
Baca Selengkapnya…
Selanjutnya, melakukan pencarian dan menemukan lokasi sinyal Hp itu di salah satu mobil angkot.
“Tim naik di angkot tersebut dan mendapati barang bukti sebuah HP Jenis Oppo F9 yang dipegang oleh sopir,” terangnya.
Pihaknya melakukan interogasi bagaimana Hp itu berada di tangannya. “Hasilnya, sopir mengaku HP itu diberikan Istrinya,” ujar Yanny Watung.
TEKAB 35 Polres Tomohon kemudian melakukan pencarian terhadap Istri sopir angkot tersebut. Saat itu, kata dia, sedang berjualan di kompleks taman kesatuan bangsa.
“Istri sopir angkot itu berhasil diamankan dan diinterogasi. Terduga pelaku tersebut kemudian mengakui perbuatannya telah mengambil tas yang berisi dua buah Hp dan sejumlah uang, saat pembukaan Hapsa P/KB Sinode GMIM,” ungkap Katim.
Terduga pelaku menjelaskan, kata Yanny, saat itu dia (Risna-red) berjualan air mineral, buah-buahan dan snack di acara Hapsa P/KB Sinode GMIM.
“Kami kemudian melakuakan pemgembangan terkait handphone redmi dan tas serta beberapa kartu penting, yang ada di dalam tas tersebut,” ungkap Yanny.
Selang beberapa menit kemudian, pihaknya berhasil menemukan barang bukti handphone serta tas milik korban di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua Kota Manado, tepatnya di Terminal Paal Dua.
“Pelaku saat itu juga kami giring ke Mapolres Tomohon, untuk di mintai Keterangan lebih lanjut. Akibat Kejadian itu, korban perempuan Yenis Seroan mengalami kerugian kurang lebih, 13 juta,” tukasnya.