TOMOHON, – Keributan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di depan Gereja Baitani Matani, Kelurahan Matani 3, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (8/7/2022).

Dari kejadian itu pun Polisi mengamankan lelaki AK alias Alex (36), warga Kelurahan Ranomerut, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim Anti Bandit Polres Tomohon atau Tim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian itu.

“Ya, awalnya kami mendapat informasi masyarakat bahwa ada keributan di depan Gereja Baitani Matani Tomohon,” ungkap Katim TEKAB 35.

BACA JUGA: Ke 3 Kalinya, Kinerja Timsus Anti Bandit Sabet Penghargaan dari Kapolres Tomohon

Pihaknya pun langsung bergerak menuju TKP, melakukan pulbaket dan mengetahui identitas pelaku.

“Saat tiba di depan gereja Baitani Matani Tomohon, kami mendapat informasi bahwa benar ada seorang lelaki yang tidak dikenal, menggunakan kaos hitam melakukan keributan sambil membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri,” beber Yanny.

Dikatakan, lanjut dia, Tim TEKAB 35 mendekati lelaki tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, senjata tajam tersebut sudah di amankan oleh salah satu masyarakat.

Pelaku Keributan di depan Gereja Baitani Matani Tomohon Diamankan TEKAB 35

“Sajam itu diserahkan warga kepada kami TEKAB 35. Kemudian kami mengamankan AK beserta barang bukti ke Mapolsek Tomohon Tengah, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Yanny Watung.

Diketahui, saat diamankan AK sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (mabuk). Ketika berada di Polsek Tomohon Tengah, AK melarikan diri sekitar 150 meter dari Polsek Tomohon Tengah.

Beruntung Tim Anti Bandit, TEKAB 35 Polres Tomohon berhasil mengejar dan menangkap kembali pelaku keributan di depan Gereja Baitani Matani Tomohon itu.