TOMOHON, – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Layak Anak. Gilanya, perbuatan keji itu diduga dilakukan 5 pria, terhadap anak dibawah umur, asal Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kabag Humas AKP Hanny Goni didampingi Kepala Tim Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung.
Dikatakan Hany bahwa, telah terjadi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang masih duduk di bangku SMP.
“Korban tinggal di Kecamatan Tomohon Tengah, usianya 12 Tahun,” ungkapnya, saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (24/8/2022) di Mapolres Tomohon, bersama tim anti bandit.
Baca Juga: 3 Kali, Tim Anti Bandit (TEKAB 35) Raih Penghargaan dari Kapolres Tomohon
Diungkapkan, ke lima terduga pelaku adalah warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.
“Lima lelaki tersebut yakni, AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25). Mereka melakukannya secara bergantian,” tutur Hanny Goni.
Kasus tersebut, lanjutnya, terjadi Selasa (23/8/2022) sore, di salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.
“Para pelaku sudah diamankan oleh Tim Anti Bandit. Saat ini, sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Tomohon,” tukasnya.