TOMOHON, – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon Albert Tulus mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi dadakan (Sidak) kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa lokasi.

“Ya, Sidak dilakukan bersama Satpol-PP di Kelurahan Lahendong, Woloan Satu dan Matani pada Senin 15 Agustus,” terangnya kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Pejabat definitif Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tomohon ini pun menegaskan, hasil temuan akan ditindaklanjuti dan akan ada sanksi sesuai mekanisme bagi ASN Pemkot Tomohon yang kedapatan berada di luar kantor di jam kerja.

“Ya, pastinya akan ada pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP, red) pada bulan Agustus ini bagi mereka yang kena Sidak,” tegasnya.

Menurutnya, kelonggaran hanya diberikan selama pelaksanaan iven Tomohon International Flower Festival (TIFF).

“Tapi setelah TIFF selesai, tidak boleh ada lagi ASN Pemkot Tomohon yang berkeliaran di jam kerja, kecuali lagi menjalankan tugas,” pungkas Tulus.