TOMOHON, – Tim Anti Bandit atau TEKAB 35 Polres Tomohon mengamankan Pria Manado, pembuat keributan di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (10/9/2022).

Hal itu dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung.

“Ya, kami mengamankan seorang lelaki berinisial JVH alias Julio (18), warga Kelurahan Wenang, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu malam,” ungkap Yanny.

Pria Manado itu, lanjut Katim, diamankan lantaran membuat keributan di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan, dengan senjata tajam jenis Badik.

“Jadi kami mengamankannya atas aduan masyarakat, telah terjadi keributan dengan senjata tajam di Jalan Raya, di Walian,” jelas Yanny.

Baca Juga: Kumpul Kebo, Pria Manado Aniaya Pasangannya Karena Tak Dibelikan Motor

Pihaknya saat mendapat laporan keributan di Kelurahan Walian, langsung menuju TKP. Namun sampai di TKP, pelaku sudah tidak ada.

“Kami melakukan Pulbaket. Setelah itu, Tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” bebernya.

Beberapa saat kemudian, lanjutnya, TEKAB 35 mendapat informasi keberadaan pelaku. “Kami dapat laporan, pelaku berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Walian Satu,” terangnya.

“Tim bergerak, dan mendapati pelaku berada di dalam kamar salah satu rumah warga di Kelurahan Walian Satu. Kami langsung menggiring pelaku ke Mapolres Tomohon,” tutur Yanny.

Dari keterangan pelaku serta saksi, Yanny melanjutkan, kejadian itu terjadi karena pelaku sudah dalam keadaan mabuk lantaran mengkonsumsi minuman keras.

“Jadi JVH ini bersama pacarnya ke Keluarga Pangolombian, kepada saudara pelaku. Di sana, pelaku melakukan pesta miras,” beber Yanny.

Pulang dari Kelurahan Pangolombian dengan kendaraan roda empat, jenis Toyota Avanza, mengarah pulang ke Manado, pria Manado itu melaju dengan kecepatan tinggi.

“Saat itu pacar pelaku menegur korban, karena pelaku sudah mabuk. Tapi, saat melewati Kelurahan Walian, pelaku berhenti,” ujar Katim.

Pria Manado itu, lanjut Yanny, keluar dari mobil dan mengambil barang tajam jenis badik yang diselipkan di bagian jok mobil.

“Dia (pelaku) keluar dari mobil sambil memegang badik. Tanpa disengaja, senjata tajam itu mengenai kendaraan yang lewat,” terangnya.

Kejadian itu, kata Yanny diinformasikan ke TEKAB 35. “Kami sudah mengamankan pelaku keributan di Kelurahan Walian tersebut, beserta barang bukti ke Mapolres Tomohon untuk diproses,” pungkasnya.