TOMOHON, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, akan segera merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Perekrutan Panwascam di Kota Tomohon itu, akan dilaksanakan menyusul tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan serentak.

Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan S.Pd M.Hum, kepada Wartawan di Sky Cafe Tomohon, Selasa (13/9/2022).

“Yah, saat ini kami sementara mensosialisasikan terkait perekrutan anggota Panwaslu,” ujar Deisy.

Dikatakan, bahwa perekrutan anggota anggota Panwascam akan dimulai Bulan September 2022 ini.

“Penerimaan berkas dimulai Tanggal 21-27 September 2022. Dilanjutkan dengan tes tertulis pada 14-16 Oktober. Hasil tes tertulis akan diumumkan pada 17 Oktober,” tutur Deisy Soputan.

Dilanjutkan, untuk wawancara akan dilaksanakan pada Tanggal 18-22 Oktober, dan hasilnya akan diberitahukan Tanggal 25 Oktober.

“Setelah itu kita pleno-kan dan diumumkan siapa yang terpilih. Untuk pelantikan akan menyesuaikan,” terang Ketua Bawaslu Sulut.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, CEP Minta Kader Golkar Bergerak

Deisy mengajak, kepada masyarakat yang ingin memberi diri untuk mendaftarkan diri pada hari, tanggal dan bulan yang sudah ditentukan.

“Tentunya, dasar dari perekrutan Panwascam di Kota Tomohon ini harus sesuai dengan undang-undang,” beber Deisy.

Dilanjutkan, sesuai dengan undang-undang, untuk usia anggota Panwascam minimal berumur 25 Tahun saat mendaftar.

“Itu tidak bisa ditolerir karena sesuai dengan undang-undang,” ujar Deisy.

Kemudian, dia menegaskan, untuk calon anggota Panwascam di Kota Tomohon tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.

“Jika yang bersangkutan sebelumnya pernah menjadi anggota atau pengurus partai, itu bisa saja. Tapi, minimal dia sudah tidak lagi berpartai selama 5 Tahun,” tegasnya.

Diketahui, tahapan pemilu 2024 sudah berjalan. Pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu sementara mempersiapkan agenda penting ini.

Untuk perekrutan Panwascam, yang akan ditetapkan sebagai anggota 3 Orang tiap Kecamatan, di 5 Kecamatan yang ada di Kota Tomohon.