MINAHASA – Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde SH MAP, mengatakan MoU antara pemerintah desa dan media akan segera dilakukan, tapi yang direkomendasikan hanya media yang aktif saja meliput di Minahasa.

“Saat ini draf perjanjian kerja sama sudah dibuat. Tinggal dibagikan ke pemerintah desa dan media untuk dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama,” katanya.

Namun begitu, media yang akan bekerja sama dengan pemerintah desa. Adalah media atau wartawan yang meliput di Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Nanti setiap media atau wartawan akan melakukan peliputan di desa yang ada kerja sama. Tapi, hanya media yang aktif saja meliput di Minahasa yang bisa direkomendasikan bekerja sama dengan pemerintah desa,” tegas Kainde.

Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, kembali memfasilitasi dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS).

Kepala Dinas PMD, Drs Arthur Palilingan mengatakan bahwa kerja sama tersebut telah berlangsung selama dua tahun. Dan akan berlanjut di tahun 2023.

“Kerja sama antara pemerintah desa dan media di usulan bapak bupati. Jadi, sebagai dinas terkait, PMD harus memfasilitasi kerja sama ini. Dan kerja sama ini akan berlangsung terus menerus,” katanya.

Kerja sama ini, kata Palilingan, dilakukan dalam bentuk memorandum of understanding atau MoU. Dimana pemerintah desa sebagai pihak pertama. Dan media sebagai pihak kedua.

“Anggarannya sudah tertata di alokasi dana desa setiap tahunnya. Jadi, tidak ada alasan lagi pemerintah desa tidak memasukan anggaran tersebut,” tegasnya.

Sedangkan tujuan kerja sama ini, lanjut dia. Untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan semua program kegiatan desa melalui media.

“Baik itu proyek pekerjaan fisik, non fisik maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat kemasyarakatan. Dengan tujuan agar masyrakat bisa mengetahui kegiatan-kegiatan pemerintah desa,” ujar Palilingan. (Jes*)