Minahasa – Sejumlah Daerah termasuk Kabupaten Minahasa serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Jumat (3/3).

Penyerahan LKPD dilakukan oleh Wakil Bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA.

Penyerahan LKPD unaudited itu didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemkab Minahasa merupakan entitas tercepat dalam menyerahkan LKPD bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud .

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya yang konsisten menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu. “LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini, ” ujar Arief.

Wakil bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM mengatakan penyerahan LKPD, merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu, ” ujar Wabup.

Selanjutnya kata Wabup, pihak mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut
melakukan pemeriksaan terinci. “Setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan dilakukan selama 60 hari sejak diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP, ” ujar Wabup. (Jes*)