TOMOHON,- Aparat Penegak Hukum (APH), diminta untuk mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli), di Sekolah Menengah Atas, Negeri 1 Tomohon (SMANTO), Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu, menyusul dugaan kasus Pungli yang terjadi di SMANTO, jelang pelaksanaan “Graduation Day“, yang sudah digelar, Kamis (25/5/2023) lalu.
“Ya, dari ungkapan sejumlah orang tua murid, ada permintaan-permintaan dana yang mengarah ke Pungli,” beber Jerry Karundeng, aktivis muda Kota Tomohon.
Menurutnya, ajakan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, kepada masyarakat untuk berkebun, menunjukkan situasi ekonomi yang tidak baik-baik saja.
“Ekonomi masyarakat belum pulih. Itu sangat terasah. Kenapa ada permintaan dari pihak sekolah yang tidak jelas. Kasihan para orangtua murid,” bebernya.
Dilanjutkan, jika sudah ada ungkapan yang disertai bukti dugaan pungli, aparat hukum harus ada tindakan.
“Ini jelas ada dugaan pungli. Jadi, sebagai generasi muda di Kota Tomohon, kami meminta APH untuk mengusut kasus ini,” pintanya.
Sementara, Arter Moningka, pengurus KNPI Tomohon Selatan menyayangkan terkait adanya permintaan uang sukarela yang diduga ada pemaksaan oleh pihak SMANTO.
“Ada informasi yang masuk, sumbangan sukarela diminta tiap bulan. Ada juga info, pihak sekolah tidak menerima sumbangan sukarela yang hanya 100-150 ribu. Namanya sukarela, kok tidak diterima,” ujarnya.
Jika sudah seperti itu, lanjut Arter, pihaknya mengharapkan supaya pihak berwajib untuk turun dan melakukan penyelidikan terhadap pihak sekolah.
“Ini pungli, sangat jelas. Jadi aparat penegak hukum harus turun. Jangan biarkan oknum-oknum yang seenaknya meraup keuntungan tanpa memikirkan ekonomi ratusan orang tua murid,” tegasnya.
Arter juga meminta supaya ada sanksi untuk pihak sekolah yang diduga melakukan pungli tersebut.
“Ini sudah ada bukti sebenarnya. Kami memohon supaya Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Pak Wakil Steven Kandouw untuk memberikan perhatian pada kasus seperti ini,” pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan “Graduation Day” atau Penamatan murid SMA Negeri 1 Tomohon menjadi awal keluhan orang murid.
Pasalnya, ada permintaan uang 329 ribu, plus 25 ribu uang makan, terhadap 347 siswa untuk acara Graduation, yang rencananya akan dilaksanakan di Gedung.
Namun, acara penamatan itu ujungnya hanya dilaksanakan di halaman sekolah. Padahal dalam perencanaan anggaran ada sewa gedung. Hal itu pun dianggap tidak sesuai dengan anggaran yang diminta terhadap siswa.
Dari situ, orang tua murid mengungkapkan jika ada permintaan uang sukarela yang tidak wajar. Betapa tidak, pihak sekolah diduga tidak menerima sumbangan sukarela dengan jumlah yang kecil.
Alhasil, hal itu pun dianggap tidak lagi bernama sumbangan sukarela oleh orang tua murid.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon, Maria Walukow S.Pd M.Hum, mengaku tidak tahu dengan adanya penganggaran acara penamatan.
Selain itu, Maria mengungkapkan bahwa, acara tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. Padahal, ijazah saat itu masih dipegangnya selaku pihak sekolah, dan belum diserahkan kepada siswa yang telah lulus.
“Terhitung 5 Mei, mereka bukan lagi siswa di SMA Negeri 1 Tomohon. Jadi untuk acara tersebut, bukan lagi menjadi tanggung jawab saya,” bebernya.
Dikatakan juga, pihaknya tidak pernah melakukan penolakan terhadap apa yang akan diberikan oleh para orangtua murid sebesar 100-150 ribu.
“Tidak seperti itu. Kalau ada orangtua seperti itu, mungkin keliru. Saya tidak pernah menyampaikan bahwa tidak menerima itu. Hal tersebut kami jalankan sesuai Pergub, partisipasi per Tahun,” bebernya.