Gambar Tomohon

TOMOHON,- Perjalanan kelompok pencuri asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung, akhirnya terhenti di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

‘Operasi’ melawan hukum oleh para pelaku ini, dihentikan Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, setelah nekat melakukan pencurian di salah satu Kios milik warga di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (14/6/2023) Sore.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tomohon Tengah, Kamis (15/6/2023).

“Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, mengamankan kelompok pencuri di 2 lokasi di Kota Tomohon,” ungkap Arie didampingi Kanit Resmob Aipda Yanny Watung serta anggotanya.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan, Resmob Polsek Tomohon Tengah Tangkap Pria Asal Paslaten 1

Dua lokasi itu yakni Kios milik dari warga Talete Satu, Marvel Liangi (70) dan di Toko 17, salah satu ruko di Pasar Beriman Tomohon, milik warga.

“Pelakunya ada empat orang. Tiga berhasil diamankan, namun pelaku utamanya melarikan diri,” ucap Kapolsek Arie Prakoso.

Diterangkan, pelaku yang diamankan yakni, perempuan DP alias Deyli (35) warga Mapanget Minut, JS alias Josua (18) warga Girian Bitung, dan VL alias Vanda (18) warga Kelurahan Pinasungkulan Bitung.

Selengkapnya

Arie melanjutkan, modus dari para pelaku adalah mengelabui pemilik kios milik warga. “Mereka punya tugas masing-masing, dua pelaku membuat pemilik sibuk, dan satu orang mengambil barang berupa Bir 2 Karton. Satunya lagi stand by dalam kendaraan,” bebernya.

Usai diamankan di Kios milik warga di Kelurahan Talete Satu, Kapolsek menerangkan, dilakukan pengembangan dan memeriksa Handphone milik Deyli.

“Saat diamankan, Unit Resmob melakukan pengembangan dan mendapati foto selfie para pelaku bersama barang-barang. Barang-barang itu dicurigai curian,” bebernya.

Baca Juga: Penikaman Bermotif Balas Dendam, Pria Matani Tomohon Diamankan Polisi dan TNI

Dilanjutkan, setelah dilakukan lidik foto selfie dari keempat pelaku, yang diambil 11 Juni 2023, Unit Resmob mencocokkan dengan kejadian pencurian yang terjadi di Toko 17, di Pasar Wilken atau Beriman Tomohon.

“Saat dilakukan introgasi, awalnya para pelaku berbelit-belit. Mereka berbohong tak masuk akal. Namun akhirnya para pelaku mengakui melakukan pencurian di pasar Beriman,” terangnya.

Dari hasil introgasi, Arie menjelaskan, modus para pelaku melakukan pencurian di Toko 17 yakni, mencongkel gembok toko tersebut, pada hari Minggu 11 Juni 2023, sekira pukul 01:00 Wita.

“Satu orang pelaku kemudian masuk dan mencuri barang-barang yang ada dalam Toko 17. Kemudian melarikan diri,” bebernya.

Selengkapnya..

Kamis (15/6/2023), sekira pukul 13.00 WITA, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, melakukan pencarian barang bukti curian dari Toko 17.

“Dari hasil keterangan tersangka, barang-barang itu telah dijual di salah satu warung milik dari Perempuan SM, di kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget, Minut,” bebernya.

Unit Resmob bergerak menuju ke Warung milik dari SM di Mapanget dan langsung mengamankan barang bukti berupa Sembako, Rokok dan barang lainnya di warung tersebut.

“Ditangan salah satu tersangka juga kami dapati satu unit iPhone 11. Dari informasi barang itu di curi di wilayah Manado, dan sementara dilakukan pengembangan,” ucapnya.

Sementara, kata Kapolsek, identitas satu tersangka yang melarikan diri sudah dikantongi pihaknya. “Untuk tersangka MVL alias Mario, kami minta supaya menyerahkan diri. Kami akan mengambil langkah tegas terukur jika terus melarikan diri,” tegasnya.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, 2 Karton Bir Bintang, barang-barang jualan toko dengan total kerugian, kurang lebih 21 juta.

Dasar penangkapan yakni Laporan Polisi _LP/B/49/VI/2023/SPKT/POLSEK TOMOHON TENGAH/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA, dan LP/B/47/VI/2023/SPKT/POLSEK TOMOHON TENGAH/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA.