Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON,- Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, mengamankan pria asal Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Minggu (6/8/2023) sekira Pukul 23:15 Wita.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy R Pandelaki, melalui Kanit Resmob Aipda Yanny Watung.

“Ya, Unit Resmob Polsek Tomohon mengamankan seorang pria berinisial AP alias Adhit (21), warga Woloan Satu,” ungkap Yanny kepada wartawan, usai penangkapan.

Dilanjutkan, AP diduga melakukan penikaman terhadap korban Fence Yosep Rumondor (38), warga kelurahan yang sama dengan pelaku.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan, Resmob Polsek Tomohon Tengah Tangkap Pria Asal Paslaten 1

Ia menerangkan, kasus penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Woloan Satu. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihaknya.

“Kejadinnya sekira pukul 22:46 Wita. Dari keterangan saksi, pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, membuat keonaran. Ia teriak-teriak sehingga membuat warga terganggu,” beber mantan Katim Totosik itu.

Berita Terbaru

Perekonomian Nasional dan Sulut Terus Bergeliat

Perekonomian Nasional dan Sulut Terus Bergeliat

Bisnis dan Ekonomi
25/09/2023, 12:23
Kumendong Siap Jalankan Amanah Gubernur Olly

Kumendong Siap Jalankan Amanah Gubernur Olly

Pemerintahan
25/09/2023, 11:18
Ini Pesan Gubernur Olly Bagi Lasena Cs

Ini Pesan Gubernur Olly Bagi Lasena Cs

Berita Utama
25/09/2023, 09:15
Kumendong Sah Pimpin Minahasa

Kumendong Sah Pimpin Minahasa

Berita Utama
25/09/2023, 08:50