JAKARTA,- Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan, untuk Tahun Sidang 2023-2024 pihaknya akan memfokuskan pada dua sasaran pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda.

Hal itu sesuai hasil rapat pleno, Rabu (30/8/2023). “Jadi kita akan fokus memantau terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan,” ungkap Stefa, sapaan akrab Liow, dalam rapat pleno.

Selain itu, pemilik nama lengkap Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP (SBANL) mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas Keputusan DPD RI, terkait pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang telah disampaikan kepada Presiden RI.

BACA JUGA: Masuk DCS DPD RI Dapil Sulut, Stefa Liow Siap Lanjutkan Perjuangan

Dalam artian, lanjut Stefa, BULD DPD RI akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi ranerda/perda, terkait kewenangan dan urusan dibidang pertanahan, perijinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, juga pajak daerah dan retribusi daerah.

“Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD),” jelas Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM Periode 2014-2018 itu.

Suasana Rapat Pleno BULD DPD RI

Sebelum menutup rapat pleno itu, Stefa mengatakan, BULD DPD RI terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas dalam fungsi pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda.

Diketahui, dalam Rapat Pleno yang dipimpin Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dan Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa, SE,MM (Sulsel), sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan dan pendapat.

Diantaranya, Komjen Polisi (Purn) Dr. Made Mangku Pastika, MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH,MH (Riau), Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina, SH (Maluku) dan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (NTB).

Mereka menegaskan, kehadiran dan komitmen BULD untuk mengawal dinamika hubungan pusat dan daerah. “Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar perda dapat berjalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Sedangkan sebagai wakil daerah, BULD sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan pusat mengakomodasi kepentingan daerah,” beber Anggota BULD.