MINAHASA,- Polres Minahasa melalui Tim Resmob, Jumat (29/9/23) pukul 04.30 WITA dini hari, berhasil mengamankan empat pelaku perampasan kendaraan roda dua, handphone dan dompet, yang berlokasi di Kasuang, Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.
Keempat pelaku yakni KS (18) warga Karombasan, RT (21) warga Karombasan, Kepo (24) warga Lota, dan Sese (19) warga mahakeret Timur. Sedangkan korban adalah Zamar (22) yang adalah seorang mahasiswa warga kotabunan kabupaten Bolaang Mongondow timur.
Diketahui, kronologi kejadian ketika korban janjian dengan pelaku Inisial SESE melalui aplikasi Michat untuk ‘main’ di penginapan Nyora dengan tarif bayaran Rp 200.000. Pada saat korban sudah berada di penginapan Nyora, korban bertemu dengan pelaku SESE dan langsung masuk ke kamar.
Didalam kamar, korban Zamar dengan pelaku SESE melakukan hubungan badan. Tak lama kemudian teman dari pelaku SESE berjumlah 3 orang mengetuk kamar kemudian dibuka oleh pelaku SESE.
Ketiga pelaku langsung masuk ke kamar dan mengaku sebagai anggota kepolisian, kemudian mengancam korban Zamar bahwa perbuatan meraka akan diviralkan. Setelah itu korban Zamar diarahkan oleh pelaku untuk naik ke mobil yang mereka bawa untuk pergi ke Manado, sedangkan motor dari korban dikendarai oleh salah satu pelaku.
Tiba di Manado, korban diturunkan oleh para tersangka di kelurahan Perkamil dan motor, handphone serta dompet korban dibawa lari oleh para pelaku.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap modus tindakan kejahatan dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.
Para pelaku kini diamankan di Mako Polres Minahasa untuk penyidikan lebih lanjut.