BOLMUT,- Ben Henser Enok, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmit) meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah desa (Pemdes) untuk memudahkan rekrutmen calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024.

“Kami berharap agar PPS dapat memanfaatkan forum komunikasi dengan Pemdes untuk mendapatkan masukan dan dukungan dalam mengidentifikasi calon-calon KPPS yang memiliki integritas dan kapabilitas tinggi,” kata Enok saat KPU Bolmut menggelar sosialisasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (10/12).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada seluruh PPS dan PPK se-Kabupaten Bolmut secara serentak di enam kecamatan sejak Jumat, 8 Desember – Minggu, 10 Desember 2023.

“Kami mengajak PPS untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan Pemdes, agar informasi terkait rekrutmen KPPS dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat desa,” kata Enok lagi.

Menurutnya, Pemdes juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang potensi individu yang dapat menjadi calon anggota KPPS. Oleh karena itu, kolaborasi yang baik antara PPS dan Pemdes akan memperkuat seleksi KPPS yang lebih representatif dan berkualitas.

“Sebab, komunikasi yang terbuka antara PPS dan Pemdes tidak hanya memastikan kesinambungan informasi, tetapi juga menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Kami mengimbau agar PPS secara aktif melibatkan masyarakat dalam proses ini,” jelasnya.

Dalam suasana penuh tantangan menjelang Pemilu 2024, Ben Henser menekankan perlunya kerja sama erat antarlembaga sebagai kunci keberhasilan pesta demokrasi.

“Kami berharap agar PPS dan Pemdes dapat bekerja sama sebagai mitra strategis, memastikan bahwa rekrutmen KPPS dilakukan dengan adil, transparan, dan menghasilkan tim yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari persiapan, KPU Bolmut telah menyelenggarakan pertemuan dan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Baik TNI/Polri, Satpol PP, dinas kesehatan, kesbangpol, dan pemerintah kecamatan.

“Pertemuan ini adalah bagian dari koordinasi untuk membicarakan pembentukan KPPS dan menyamakan persepsi agar tidak terjadi kesalahan teknis saat di lapangan,” ucapnya. (*)