MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong melantik 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa perwakilan dari 17 desa dan 11 kecamatan di kabupaten Minahasa, bertempat di Ruang sidang kantor Bupati Minahasa (9/1/24).

Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Bupati Minahasa nomor 715 tahun 2023 tanggal 12 Desember 2023.

Bupati Kumendong dalam sambutannya mengucapkan selamat dan meminta kepada anggota yang dilantik agar meningkatkan kapasitas BPD di Minahasa.

“Selamat buat anggota BPD dan antar waktu yang telah dilantik. Saya berharap kalian semua mempelajari terkait aturan-aturan yang berlaku, agar pemerintahan boleh berjalan dengan baik dan tugas fungsi BPD berjalan dengan baik,” ujarnya.

ditegaskan kumendong, BPD jangam bersikap sebagai oposan dan berbenturan dengan Kepala Desa, BPD dan Kepala Desa bersinergi sehingga bisa maksimal.

“Keberadaan Saudara sekalian sebenarnya memiliki kapasitas sehingga bisa dipercaya oleh masyarakat, saya juga akan melihat keberadaan Saudara sekalian untuk bisa meningkatkan SDM dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Kumendong.

Diakhir sambutannya, Bupati Kumendong menyampaikan dalam waktu dekat BPD akan diperhadapkan dengan musyawarah Desa, dan mekanismenya harus dilaksanakan sehingga berbagai keputusan bisa dipertanggungjawabkan, sesuai Permendagri nomor 110 tahun 2016.

“Terakhir menyambut Pemilu pada 14 Februari diminta peran BPD untuk ikut mensukseskan serta membuat keadaan masyarakat Desa tetap aman dan nyaman, saya harapkan kerja keras dari semua anggota BPD, Selamat bertugas, Tuhan memberkati,” tutup Bupati Kumendong.

turut hadir Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, Asisten I Drs Riviva Maringka, Asisten III Vicky Tanor, Kepala Dinas PMD Arthur Palilingan dan sejumlah Camat serta Hukum Tua.