Boltim,- Pelaku pembunuhan bocah perempuan Tilfa Azahra Mokoagow (8) diduga adalah pasangan suami istri (Pasutri). Dari informasi, keduanya sudah ditangkap Polisi, Kamis (18/1/2024).
Informasi yang didapat wartawan juga, Kedua terduga pelaku juga diketahui adalah keluarga korban.
Terkait itu, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan, anak perempuan secara sadis itu.
“Masih diselidiki. Ditunggu saja, kami belum bisa memberikan keterangan yang lebih lanjut,” ungkap Sugeng kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Nama dua terduga pelaku pembunuhan tersebut, diketahui berinisial M dan A. Keduanya ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah korban.
Mereka ditangkap di rumahnya yang berada tidak jauh dari rumah nenek korban. Dari keterangan warga, pasangan suami istri ini ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di toko emas.
Pasalnya, barang emas mirip perhiasan korban, didapati di toko tersebut. Kedua terduga menjual barang tersebut di toko emas yang berada di jalan Trans Tutuyan.
“Menurut pengakuan pelaku, habis membunuh korban, perhiasan yang dipakai korban diambil kemudian dijual dan dibelikan handphone,” ungkap beberapa warga di sekitar rumah korban, Jumat (19/1/2024), dilansir dari INews.com.
Diketahui, kasus pembunuhan di Tutuyan Boltim tersebut awalnya diketahui atas hilangnya korban. Anak perempuan berusia delapan Tahun itu hilang usai pamit untuk main ke rumah neneknya.
Dari informasi anak hilang itu, warga bersama aparat melakukan pencarian. Usaha itu pun akhirnya membuahkan hasil.
Warga menemukan korban tak jauh dari belakang rumah neneknya. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi kepala terputus.