Tomohon,- Seorang remaja, Aldio Juliano Kumolontang (19), warga Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon diduga menjadi korban penganiayaan di Cafe Kai Meya Tomohon, Senin (1/1/2024), malam.

Kasus itu pun kini sudah ditangani pihak Polres Tomohon, usai dilaporkan Dio (sapaan akrab Aldio) di tanggal yang sama saat kejadian.

Dari keterangan Dio, dia dianiaya beberapa orang yang merupakan karyawan Cafe Kai Meya Tomohon, usai pesta minuman keras (Miras) bersama rekan-rekannya di tempat itu.

Pihak Kai Meya pun sudah menggelar Konferensi Pers, untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi di cafe itu, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Karyawan Kai Meya Resort Aniaya Pengunjung! Korban Mengadu di Polres Tomohon

“Yang terjadi sebenarnya adalah perkelahian. Bukan penganiayaan,” bantah Erick Mingkid, kuasa hukum Kai Meya resort kepada puluhan wartawan.

Sementara, salah satu karyawan yang terlibat insiden dugaan penganiayaan itu menjelaskan, sebelum kejadian, Dio melakukan pesta miras bersama teman-temannya.

“Jadi Dio saat itu mabuk. Dia ribut dan mengganggu tamu yang lain. Saat itu staf saya mengamankan dia ke bawah. Saat diamankan dia memukul duluan, dan terjadi perkelahian,” bebernya.

Penjelasan itu pun membuat publik bertanya-tanya soal keamanan di tempat wisata baru di Kota Tomohon itu. Pasalnya, Dio sebagai pengunjung bukannya dijaga, justru diduga mendapat tindakan kekerasan dari karyawan cafe itu.

“Di cafe Kai Meya Tomohon menyediakan berbagai jenis miras. Tentu pihak pengelola sudah tau konsekuensinya seperti apa. Pasti ada pengunjung yang mabuk usai mengkonsumsi minuman beralkohol di situ,” ungkap aktivis Kota Tomohon, Arter Moningka ST kepada Liputankawanua.com, Kamis (4/1/2024).