Menurutnya, jika dugaan penganiayaan terhadap Dio itu benar, Standar Operasional Prosedur (SOP), pengamanan di Cafe Kai Meya Tomohon ini dinilainya sangat buruk.
“Kan tau bersama bagaimana orang jika sudah mabuk. Jadi rese’, atau bawaannya suka cari masalah. Harusnya diamankan dengan baik. Bukan dianiaya ketika pengunjung ribut,” ucapnya.
Hal itu, Arter bilang, sesuatu yang wajar ketika sebuah cafe menyediakan miras. “Pengelola harus sadar terkait itu. Kalaupun yang bersangkutan memukul, yah wajar. Dia terpengaruh miras. Dia pukul orang juga pasti sudah tidak kuat. Jangan berbalik menganiaya. SOP pengamanan seperti ini tidak dibenarkan,” bebernya.
Ia pun memberikan pandangan tempat wisata ataupun cafe yang ada di luar Kota Tomohon. Contohnya Bali, kata Arter, di sana banyak tempat seperti di Kai Meya. “Pengunjung pesta miras. Banyak yang mabuk, tapi Security di sana tidak melakukan tindakan seperti yang dilakukan pihak Kai Meya,” ungkapnya.
Baca Juga: Bantah ada Penganiayaan, Kuasa Hukum Kai Meya: Itu Perkelahian!
“Di Bali, pengunjung benar-benar dijaga. Tujuannya supaya pendatang di sana itu merasa nyaman dan kembali lagi di waktu yang lain,” ucap Tokoh Pemuda yang getol menyuarakan kepentingan masyarakat Tomohon itu.
Jika SOP pengamanan cafe di Tomohon seperti itu, Arter menegaskan, tidak akan ada lagi wisatawan yang tertarik datang di Kota Tomohon.
“SOP pengamanan jika ujungnya kekerasan kan gila. Namanya pengamanan, yah diamankan. Bukan melakukan tindakan kekerasan. Apalagi terhadap pengunjung,” bebernya.
Hal tersebut, menurut Arter, sangat disayangkan dan akan berdampak buruk terhadap dunia pariwisata di Kota Tomohon. “Kami minta aparat penegak hukum supaya betul-betul menangani kasus ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan setengah hati,” ucapnya.
“Apalagi yang kita tau owner dari Kai Meya itu adalah mantan petinggi Polri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas kader KNPI Tomohon tersebut.