Tomohon,- Seorang remaja, Aldio Juliano Kumolontang (19), warga Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon diduga menjadi korban penganiayaan di Cafe Kai Meya Tomohon, Senin (1/1/2024), malam.
Kasus itu pun kini sudah ditangani pihak Polres Tomohon, usai dilaporkan Dio (sapaan akrab Aldio) di tanggal yang sama saat kejadian.
Dari keterangan Dio, dia dianiaya beberapa orang yang merupakan karyawan Cafe Kai Meya Tomohon, usai pesta minuman keras (Miras) bersama rekan-rekannya di tempat itu.
Pihak Kai Meya pun sudah menggelar Konferensi Pers, untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi di cafe itu, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Karyawan Kai Meya Resort Aniaya Pengunjung! Korban Mengadu di Polres Tomohon
“Yang terjadi sebenarnya adalah perkelahian. Bukan penganiayaan,” bantah Erick Mingkid, kuasa hukum Kai Meya resort kepada puluhan wartawan.
Sementara, salah satu karyawan yang terlibat insiden dugaan penganiayaan itu menjelaskan, sebelum kejadian, Dio melakukan pesta miras bersama teman-temannya.
“Jadi Dio saat itu mabuk. Dia ribut dan mengganggu tamu yang lain. Saat itu staf saya mengamankan dia ke bawah. Saat diamankan dia memukul duluan, dan terjadi perkelahian,” bebernya.
Penjelasan itu pun membuat publik bertanya-tanya soal keamanan di tempat wisata baru di Kota Tomohon itu. Pasalnya, Dio sebagai pengunjung bukannya dijaga, justru diduga mendapat tindakan kekerasan dari karyawan cafe itu.
“Di cafe Kai Meya Tomohon menyediakan berbagai jenis miras. Tentu pihak pengelola sudah tau konsekuensinya seperti apa. Pasti ada pengunjung yang mabuk usai mengkonsumsi minuman beralkohol di situ,” ungkap aktivis Kota Tomohon, Arter Moningka ST kepada Liputankawanua.com, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, jika dugaan penganiayaan terhadap Dio itu benar, Standar Operasional Prosedur (SOP), pengamanan di Cafe Kai Meya Tomohon ini dinilainya sangat buruk.
“Kan tau bersama bagaimana orang jika sudah mabuk. Jadi rese’, atau bawaannya suka cari masalah. Harusnya diamankan dengan baik. Bukan dianiaya ketika pengunjung ribut,” ucapnya.
Hal itu, Arter bilang, sesuatu yang wajar ketika sebuah cafe menyediakan miras. “Pengelola harus sadar terkait itu. Kalaupun yang bersangkutan memukul, yah wajar. Dia terpengaruh miras. Dia pukul orang juga pasti sudah tidak kuat. Jangan berbalik menganiaya. SOP pengamanan seperti ini tidak dibenarkan,” bebernya.
Ia pun memberikan pandangan tempat wisata ataupun cafe yang ada di luar Kota Tomohon. Contohnya Bali, kata Arter, di sana banyak tempat seperti di Kai Meya. “Pengunjung pesta miras. Banyak yang mabuk, tapi Security di sana tidak melakukan tindakan seperti yang dilakukan pihak Kai Meya,” ungkapnya.
Baca Juga: Bantah ada Penganiayaan, Kuasa Hukum Kai Meya: Itu Perkelahian!
“Di Bali, pengunjung benar-benar dijaga. Tujuannya supaya pendatang di sana itu merasa nyaman dan kembali lagi di waktu yang lain,” ucap Tokoh Pemuda yang getol menyuarakan kepentingan masyarakat Tomohon itu.
Jika SOP pengamanan cafe di Tomohon seperti itu, Arter menegaskan, tidak akan ada lagi wisatawan yang tertarik datang di Kota Tomohon.
“SOP pengamanan jika ujungnya kekerasan kan gila. Namanya pengamanan, yah diamankan. Bukan melakukan tindakan kekerasan. Apalagi terhadap pengunjung,” bebernya.
Hal tersebut, menurut Arter, sangat disayangkan dan akan berdampak buruk terhadap dunia pariwisata di Kota Tomohon. “Kami minta aparat penegak hukum supaya betul-betul menangani kasus ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan setengah hati,” ucapnya.
“Apalagi yang kita tau owner dari Kai Meya itu adalah mantan petinggi Polri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas kader KNPI Tomohon tersebut.