Sulut – Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Sulawesi Utara, Ir.H DJafar Alkatiri M.M, M.Pd.I menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar(UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Nagara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI),
4 pilar ini disampaikan kepada para Siswa, Guru dan staf SMA Cokroaminoto kelurahan Ternate Baru, kecamatan Singkil kota Manado.selasa (6/3.2024).
Senator Sulut ini mengungkapkan 4 pilar kebangsaan ini wajib untuk di lakukan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks Negara kesatuan, Indonesia menganut asas Pancasila sebagai dasar negara kita, dan terbukti Pancasila sebagai dasar dan Idiologi Negara Republik Indonesia sudah terbukti, dapat mempersatukan negara yang sangat besar dan luas ini.
Diketahui Indonesia berpenduduk ke 5 di dunia, setelah Negara China, India, Amerika, Pakistan.
” Indonesia dengan dasar negara Pancasila dapat mempersatukan perbedaan Suku, ras, agama, warna kulit namun Karna ada Pancasila Indonesia menjadi negara kuat, yang tak bisa diombang ambingkan oleh negara lain, begitu juga menjadi kuat sebagai perekat, ketika mengalami rongrongan dari dalam negeri.
Senator Sulut ini mejelaskan terkait Undang-Undang Dasar 1945, jadi menurut jafar Indonesia ada 4 kali UUD di amandemen, dan diketahui terjadi pada tahun 1950 kembali ke UUD 1945, setelah mengalami perubahan tahun 1948 saat Presiden Sukarno keluarkan dekrit presiden untuk memberlakukan UU kontituante.
” Amandemen untuk merubah undang-undang, akan tetapi Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945 walau sudah di amandemen, seperti.di tahun 2022, ini juga mengalami amandemen dimana UUD disempurnakan dan di amandemen berdasarkan kebutuhan.” Kata DJafar kepada awak media ini,
Sementara Bhineka Tinggal Ika, adalah simbol dari perbedaan suku, ras, dan golongan.Indonesia negara kepulauan yang terdiri dari ratusan pulau dengan adat istiadat yang berbeda.
” Indonesia dikenal luas di manca negara sebagai negara yang beranekaragam suku bangsa, namun di sisi lain tak terdengar ini ada perpecahan.” tuturnya.
NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kesatuan dalam arti kesatuan wilayah NKRI, Indonesia sebagai negara persatuan, ini menghimpun seluruh kekuatan anak bangsa.
” Ini menjadi aset bangsa dimana Indonesia ini akan terus bergerak menjadi sebuah negara yang mandiri, kuat dan maju apalagi Indonesia akan menghadapi bonus demografi tahun 2030 mendatang, dimana ada lonjakan penduduk produktif yang sangat besar, sementara ketersediaan pekerjaan lebih sedikit dari generasi usia produktif.” bebernya.