MANADO,- Oknum Pengawal Pribadi (Walpri), Bupati Talaud kepergok lagi berdua dengan wanita lain, di kamar salah satu kamar Hotel ternama di Kota Manado, Rabu (15/5/2024) sore menjelang malam.

Oknum pengawal orang nomor satu di Kabupaten Talaud itu berinisial BM alias Billy, merupakan anggota Polisi. Sedangkan perempuan yang diketahui bukan istri sahnya yakni AM alias Angel.

Dilansir peloporberita.id, dari keterangan Ci, istri sah orang dekat Bupati Talaud itu, hubungan antara BM dan wanita tersebut sudah berlangsung sekira enam Tahun.

Karena sibuk berbisnis di Talaud, dugaan perselingkuhan itu baru ia lihat baru-baru ini. “Saya sudah lama dengar kalau Billy punya hubungan dengan Angel. Tapi setelah Saya bertanya, dia selalu mengelak,” beber Ci.

“Dan hari ini, saya datang dari Talaud ke Manado dan berdoa kepada Tuhan untuk memberikan jalan, dan Tuhan membuka jalan itu. Saya membuntuti kendaraan yang Billy dan Angel pakai dari Politeknik sampai di Hotel,” tutur Istri Ci.

Sampai di Hotel, lanjut dia, Ci merekam video saat Billy turun dari kendaraan dan Saya langsung mendatangi Polsek Wenang untuk menangkap basah Billy dan Angel di dalam kamar Hotel.

Anggota Polsek Wenang dan Istri sah BM pun ke Hotel. Namuj, untuk memenuhi aturan pihak Manajemen Hotel, harus ada surat perintah dari pihak yang berwajib untuk membuka pintu kamar yang diduga dipakai Billy dan Angel.

Istri aknum Walpri Bupati Talaud pun mengadu ke Provost Polda Sulut untuk melakukan tindakan terhadap suaminya.

Sehingga 3 Anggota Provost Polda mendatangi Hotel dan melakukan pembicaraan dengan pihak Manajemen Hotel agar kooperatif dengan hukum dan akhirnya diijinkan untuk membuka kamar 302 dilantai 3 itu.

Selanjutnya, gabungan Anggota dari Polsek Wenang dan Provost Polda mendapati Pasangan yang bukan Suami Istri itu berada di dalam kamar Hotel disaksikan oleh Istri sah yaitu Ci.

Tidak menunggu lama, Anggota Walpri dari Bupati Talaud berpangkat Bripka itu digiring di Polda Sulut bersama Angel yang diduga adalah Wanita Idaman Lainnya.

Istri oknum Walpti tersebut meminta keadilan dan memohon kasus itu untuk dijadikan atensi oleh kepada Kapolda Sulut.

Ia meminta, suaminya dipecat dari Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena telah melanggar kode etik.

“Saya minta keadilan dari Pak Kapolda supaya memecatnya. Dia tidak menafkahi saya dan anak serta tidak disiplin dari tugasnya sebagai Walpri Bupati Talaud alias jarang bertugas,” jelas Ci.

Hingga berita ini diturunkan, proses dari kasus pelanggaran kode etik Polri ini masih sementara berproses hukum dan informasi yang didapat, Ci akan mendatangi Polda Kamis 16 Mei 2024 untuk memberikan tambahan keterangan.