TOMOHON,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, terus melaksanakan tugasnya untuk kemajuan Kota Tomohon ke depan.
Terbaru, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045 melaksanakan rapat finalisasi.
Rapat tersebut dilaksanakan bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon.
Kegiatan finalisasi itu, berlangsung selama dua hari yakni, Jumat hingga Sabtu, Tanggal 28 -29 Juni 2024 di Swiss Bell Hotel Maleosan.
Ketua Pansus Donald Pondaag memimpin pembahasan bersama personel Pansus lain yakni, Stanly Wuwung,ST, Stanley Tololiu, Noldie Lengkong, Doortje Mandagi dan Jenny Sompotan.
“Pembahasan Ranperda RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 sudah kita laksanakan selama satu bulan,” ungkap Doland Pondaag.
Diketahui, Ranperda RPJPD Kota Tomohon diajukan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, 28 Mei 2024.
Saat itu, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua, Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.