SULUT,- Beredar kabar Keanggotaan Felly Runtuwene di Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dicopot oleh Mahkamah Partai. Informasi itu tersebar lewat berita-berita sejumlah media.

Berita itu ditepis Ketua Partai Nasdem Sulawesi Utara (Sulut), Dr. Victor Johanes Mailangkay SH MH (VJM).

Dia berpanaangan, isu itu sengaja digulirkan atau direkayasa. “Informasi terkait pemberhentian Ibu Felly Runtuwene dari Partai Nasdem, adalah isu murahan kelas kampungan,” kata Victor kepada wartawan, di kantor DPRD Sulut, Rabu (31/7/2024).

“Itu tidak benar atau hoaks. Ini organisasi harus ada mekanisme dan berdasarkan keputusan resmi DPP Partai Nasdem. Sebelumnya juga harus melalui pertimbangan dan sidang di Mahkamah Partai. Jadi proses panjang, ini kan tidak ditempuh,” tegas VJM.

Figur yang digadang-gadang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub), mendampingi Yulius Selvanus Komaling (YSL) itu mengimbau kepada kader, pengurus dan simpatisan agar tidak terpengaruh dengan informasi itu.

“Sekali lagi, informasi bahwa Ketua Komisi IX DPR-RI, ibu Felly Estelita Runtuwene dipecat dari Nasdem adalah berita bohong alias tidak benar,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya beredar kabar bahwa wanita bernama lengkap Felly Estelita Runtuwene dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Partai Nasdem.

Dari informasi yang beredar itu, keputusan tersebut merupakan hasil investigasi mendalam atas dugaan penyelewengan suara yang melibatkan Felly.

Hal itu, berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Tatong Bara, seorang calon anggota DPR-RI dari Sulawesi Utara.

Tatong Bara, yang juga seorang Caleg DPR RI dapil Sulut dari partai Nasdem, mengajukan laporan resmi pada 12 April 2024.

Laporan itu terkait adanya dugaan pergeseran signifikan, dalam hasil perolehan suara pada Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Partai Nasdem Dapil Sulut.