Tomohon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, menerima dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CS-SR).
Caroll-Sendy mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon 2024.
Dokumen Bapaslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, diterima KPU Tomohon, di hari terakhir tahapan pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
Dalam pendaftaran ini, Caroll Senduk-Sendy Rumajar disambut oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi, dan diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh.
Turut mendampingi, Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon.
Ketua Tim Gabungan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon kepada KPU Kota Tomohon.
Selanjutnya, dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan, serta dokumen persyaratan Pasangan Calon dinyatakan lengkap oleh KPU Tomohon.
KPU Kota Tomohon kemudian mengeluarkan tanda terima dan lampirannya, berita acara tanda terima serta surat pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan, yang selanjutnya ditutup dengan konferensi pers oleh Bapaslon.