Sulut,- Anggota DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) kepada awak media mengatakan, untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kami masih sedang menunggu setelah ada pengesahan SK Pimpinan DPRD Sulut dari Kemendagri.

“Untuk pengesahan pimpinan dewan, kami sudah mengirim surat-surat ke kementrian dalam negeri, melalui pemerintah provinsi, konsekwensinya kami menunggu setelah ada SK Pengesahan dari pemerintah pusat” ungkap MEP,  di kantor DPRD Sulut

“setelah kami mengantongi SK pengesahan, kami akan secepatnya membentuk AKD DPRD Sulut, sebelumnya kami mengalami kendala karna masih menunggu pengesahan dari DPP” lanjut politisi partai Golkar.

Kata MEP, SK DPP terlambat masuk ke sekretariat dewan

“jika ada sanksi karna belum terbentuknya AKD, kami menyadari soal keterlambatan tersebut, namun kami sudah mengajukan surat dari 30 hari sebelum, kami berharap ada dispensasi, jadi kami saat ini sementara menunggu.” ungkap dia.