Bitung,- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, turun langsung di lapangan meninjau Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PT Futai yang berada di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung, Senin (20/01/25).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung Ahmad Syarifudin Illa bersama anggota saat diwawancarai awak media, menjelaskan bahwa kedatangan mereka terkait adanya keluhan dari masyarakat.

“Kedatangan kami di PT Futai karena adanya laporan dari masyarakat terkait limbah perusahaan, mereka datang di kantor DPRD yang dan sudah melaksanakan rapat dengar pendapat bersama kami, sehingga kami sebagai perwakilan rakyat turun langsung untuk mengecek permasalahan yang ada di perusahan PT Futai terkait pembuangan limbah,” terangnya.

Ahmad Syarifudin juga menjelaskan bahwa saat mereka melihat kondisi di PT Futai, ia bersama rekan-rekannya menemukan bahwa kondisi IPAL yang ada di perusahaan berfungsi dengan baik.

“Secara kasat mata kami sudah melihat langsung kondisi di PT Futai ini, dan dari hasil peninjauan kami, IPAL yang ada masih berfungsi dengan baik, tidak seperti yang di sampaikan oleh masyarakat. Dari hasil peninjauan ini, kami harus mengakui dengan jujur bahwa IPAL yang ada di PT Futai masih beroperasi dengan baik serta kami melihat bahwa mekanisme pengelolaan limbah yang ada saat ini masih memenuhi standar yang ditentukan oleh aturan,” sambungnya.

Untuk lebih meyakinkan masyarakat, Komisi III akan menunggu hasil dari instansi yang berwenang untuk meneliti tentang kebauan dan kebisingan.

“Kami sudah melihat laporan hasil penelitian mereka dan terlihat angka di bawah baku mutu yang artiny memenuhi syarat, tapi laporan itu kami akan meminta secara kongkrit dan detail pada PT Futai. Tentang kebauan dan kebisingan, kami akan menunggu laporan dari instansi yang berkewenangan untuk meneliti. Dalam satu sampai dua hari kedepan, kami akan segera melaksanakan rapat internal Komisi untuk membahas hasil peninjauan, dan setelah itu kami akan mengeluarkan rekomendasi dari hasil peninjauan lapangan kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur PT Futai Erwin Irawan saat di wawancarai awak media memberi apresiasi kepada Komisi III DPRD Kota Bitung.

“Saya atas nama pimpinan perusahan, memberikan apresiasi pada anggota DPRD Komisi III, yang pekan lalu melaksanakan rapat dengar pendapat di DPRD terkait adanya laporan dari masyarakat tentang pembuangan limbah oleh PT Futai, dan hari ini sudah datang melihat secara langsung tempat pengelolaan limbah yang ada di perusahan, kami dari pihak perusahan tetap mengikuti aturan dan arahan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  yang sudah turun melihat langsung di lapangan,” ucap Wadir.

Turut hadir dalam kunjungan, Wakil Ketua Komisi Ahmad Syarifudin Illa, Yani Ponegoh, Hengky Tumangken, Gerald Padomi, Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong, Lawyer Perusahan Ridwan Mapahena bersama tim, serta insan Pers.