
Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih, Masa Jabatan 2025-2030.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan Rabu (6/2/2025) di Kantor DPRD Kota Tomohon, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S.Sos. didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefri Polii.

Dalam paripurna itu diumumkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon yang menetapkan Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE M.I.Kom, sebagai Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Tomohon.
Caroll Senduk dan Sendy Rumajar akan memimpin Kota Tomohon dalam masa jabatan Tahun 2025-2030.

Keputusan itu ditetapkan KPU Kota Tomohon nomor 10 tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tomohon Tahun 2024.
“Banyak selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Pak Caroll dan Bu Sendy. Semoga sinergitas antara DPRD dan Eksekutif terus terjalin baik,” ucap Mono.

Sementara, Walikota Tomohon terpilih, Caroll Senduk SH, mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Kota Tomohon.
“Terima kasih sudah mempercayakan kami untuk memimpin Tomohon ke depan. Mari bersama untuk membangun Kota Tomohon,” pungkas Caroll didampingi Sendy Rumajar sebagai Wakil Walikota terpilih.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Kapolres Tomohon AKBP. Nur Kholis SIK, Korwil BIN Tomohon Letkol. Laut Ahmad Firdaus, Danramil Tomohon Kapten Arm. Zadrak Carles Sonlay, Kasubsi Satu Kejaksaan Negeri Tomohon Yohanes Napitupulu SH.
Hadir juga, Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh, SE, bersama Komisioner KPU Tomohon, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas bersama Komisioner Bawaslu Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.