Gambar Tomohon

Tomohon,- Kasus kecelakaan lalu luntas (Lakalantas) terjadi di jalan raya Tomohon-Tanawangko, tepatnya di Kelurahan Woloan Dua, Kota Tomohon, Selasa (4/2/2025) malam, sekira Pukul 23:25 Wita.

Lakalantas itu melibatkan kendaraan roda dua DB 6059 WB, jenis Honda dan R6 Izuzu Truk DB 8016 GD.

Dalam kejadian itu, Kasat Lantas Polres Tomohon, Ipda Rinto Royke Michael Langi menyatakan, dua korban meninggal dunia.

“Dari keterangan pihak medis, lelaki Fransisco Mandey (18), dan Endrico Sondakh (17), dinyatakan meninggal dunia. Keduanya adalah warga Minahasa Selatan (Minsel),” beber Rinto.

Kronologi Kejadian

Kasat kemudian menerangkan, kejadian lakalantas di Tomohon tersebut berawal dari kendaraan roda dua yang dikendarai oleh lelaki Fransisco Mandey yang bergerak dari arah barat ke timur.

Saat hendak melewati simpang empat jalan Tomohon-Tanawangko, tepatnya di Kelurahan Woloan Dua, depan Gloria Fotocopy, pengendara R2 menabrak R6 izuzu truk DB 8016 GD, milik Lelaki Jekel Maykel Toar.

“Usai kejadian, korban kemudian dilarikan ke RS Bethesda Tomohon. Sayangnya, nyawa kedua korban tak bisa diselamatkan,” terang Kasat Lantas Polres Tomohon yang baru itu.

Selanjutnya, Rinto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kendaraan roda enam dan roda dua milik korban ke Mapolres Tomohon untuk diproses sesuai aturan.

“Atas kejadian ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya berhati-hati saat berkendara, supaya tidak ada kejadian seperi ini,” pungkasnya.