Bitung,- Wali Kota Bitung, Hengky Honandar didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Randito Maringka, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pelaku usaha di Kota Bitung.

Rapat dengan agenda pembahasan regulasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam menunjang pembangunan daerah secara optimal bertempat di ruangan SH Sarundajang, Selasa (10/06/25).

Dalam rapat, Wali Kota Honandar menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha. “Jika ada keluhan atau kendala, jangan diam. Silakan komunikasikan. Kami pemerintah kota siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya,” ucapnya.


Menurut Honandar, dunia usaha bukan hanya objek pungutan pajak atau sasaran regulasi. Perusahaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Honandar menyoroti soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility bukan bantuan dalam bentuk uang tunai, akan tetapi sebagai wujud nyata dukungan perusahaan terhadap pembangunan daerah lebih khusus pemberdayaan masyarakat. Dia bilang, CSR adalah bentuk sosial dari perusahaan untuk masyarakat.

“Ini bukan dana untuk pemerintah, melainkan perhatian perusahaan secara langsung kepada masyarakat,” sebut dia.


Sementara itu, terkait pajak daerah, Wali Kota Honandar mengatakan bahwa kontribusi pajak dari perusahaan sangat membantu dalam menunjang pembangunan Kota Bitung.


“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap akan menjadi momen penting untuk mendorong pembangunan serta membuka peluang emas bagi kemajuan Kota Bitung,” kunci Honandar.


Turut hadir dalam rakor, Kajari Bitung, Kepala Pengadilan Bitung, Kapolres Bitung yang diwakili Waka Polres, Dandim 1310/Bitung, Sekertaris Kota, Ketua DPRD, Kabag SDA, Kesbangpol, Bapenda serta para pelaku usaha di Kota Bitung.