Gambar Tomohon

Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Tomohon, Selasa, (22/7/2025)

Rapat itu dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Donald Pondaag dan Jeffri Hany Polii, SIK. Hadir seluruh snggota DPRD Kota Tomohon.

Saat memimpin rapat, Ketua DPRD menyampaikan, Rancangan Perarturan Daerah tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohonn Tahun Anggaran 2024 ini, diterima dan disetujui fraksi-fraksi.

“Maka, sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari Peraturan Daerah ini benar-benar Efektif, sehingga apa yang menjadi tujuan dari Peraturan Daerah ini akan tercapai,” ucapnya.

Tampak hadiri, Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Wakil Walikota Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE M.I.Kom, Kapolres Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, BIN Tomohon.

Hadir juga, Sekretaris Daerah Kota Tomohon  Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.