Gambar Tomohon

TOMOHON,— Komisi I DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lurah Matani Tiga, Bagian Pemerintahan Setda, serta Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Senin (19/1/2026), di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Drs. Haryanto Y.S. Lasut, MAP, dan dihadiri pimpinan serta seluruh anggota Komisi I.

Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan, sekaligus menjadi ruang klarifikasi dan evaluasi berbagai isu yang berkembang.

Dalam pembahasan, sejumlah hal strategis disoroti, mulai dari pelaksanaan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, hingga aspek regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas di tingkat kelurahan.

Komisi I menekankan pentingnya koordinasi lintas bagian agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat, tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

Selain itu, peran Bagian Hukum juga menjadi perhatian dalam memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui RDP ini, DPRD berharap terbangun komunikasi yang lebih efektif antara legislatif dan pemerintah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

Komisi I juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.