Gambar Tomohon

TOMOHON,— Komisi II DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Dinas Perhubungan, Senin (19/1/2026), di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, James J.E. Kojongian, ST, dengan agenda utama membahas rencana program kerja Tahun 2026 sekaligus strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah yang dinilai masih dapat dioptimalkan. Peran BPKPD dan Dinas Perhubungan menjadi krusial dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah melalui pengelolaan yang lebih efektif.

Selain itu, efektivitas program kerja yang dirancang untuk tahun berjalan turut menjadi perhatian, termasuk sejauh mana program tersebut mampu berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Berbagai kendala di lapangan juga dibahas dalam forum tersebut, mulai dari aspek teknis hingga tantangan dalam pemungutan pendapatan, sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Komisi II menekankan pentingnya langkah strategis yang terukur dan inovatif agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.

Melalui RDP ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan perangkat daerah dalam merancang program yang realistis, efektif, serta berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.