Gambar Tomohon

TOMOHON,— Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah, Kamis (8/1/2026), di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Maria Hernie Pijoh, ST ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Dalam pembahasan, DPRD menyoroti capaian kinerja program, khususnya terkait pengendalian penduduk dan pelaksanaan keluarga berencana. Sejumlah kendala di lapangan turut menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi bersama.

Komisi III menekankan pentingnya efektivitas program agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak sekadar berjalan secara administratif.

Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk merumuskan langkah strategis ke depan guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di sektor tersebut.

DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan di Kota Tomohon.