MANADO,— Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, menghadiri pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, yang dirangkaikan dengan peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan serta pembukaan pelatihan paralegal, Kamis (26/2/2026), di Graha Gubernuran Bumi Beringin.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tomohon turut menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan Pemerintah Kota Tomohon dalam pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penguatan pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa Posbankum menjadi bagian penting dalam mendorong penyelesaian sengketa melalui pendekatan restorative justice, dengan mengedepankan perdamaian di luar jalur pengadilan.
“Posbankum merupakan ekosistem gotong royong dalam penyelesaian sengketa, dengan peran strategis kepala desa dan lurah sebagai juru damai di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menyoroti nilai budaya lokal Sulawesi Utara yang sejalan dengan semangat tersebut, termasuk filosofi “Sitou Timou Tumou Tou” dan “Torang Samua Basudara” sebagai landasan membangun harmoni sosial.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyebutkan kehadiran Posbankum akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara cepat dan berjenjang.
Melalui program ini, pemerintah mendorong peran aktif aparat desa dan lurah dalam memfasilitasi mediasi awal, didukung oleh paralegal yang memberikan informasi hukum dan menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Badan Pembinaan Hukum Nasional, pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta unsur akademisi dan instansi vertikal lainnya.
Dengan hadirnya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, diharapkan akses masyarakat terhadap keadilan semakin terbuka dan memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
