TOMOHON,— Komisi II DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Kamis (19/2/2026), di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat tersebut membahas implementasi serta arah perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai dokumen strategis pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti sejauh mana program-program prioritas dalam RPJMD telah direalisasikan sesuai target, sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan ke depan turut menjadi perhatian, agar tetap selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan masyarakat.
Pihak Bapelitbangda memaparkan capaian program, kendala yang dihadapi, serta strategi yang ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari anggota DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan.
Melalui RDP ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, terarah, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Tomohon.
