Gambar Tomohon

TOMOHON,— Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan komitmen bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026, yang digelar di ruang Command Center Pemkot Tomohon, Kamis (5/2/2026).

Penandatanganan dilakukan bersama Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, inspektur, kepala badan dan dinas, kepala bagian, camat hingga lurah se-Kota Tomohon. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terarah dan akuntabel.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara terukur dan bertanggung jawab.

“Dokumen ini menjadi kesepakatan resmi terkait target kinerja yang harus dicapai sepanjang tahun 2026,” ujar Senduk.

Ia menekankan, melalui perjanjian tersebut diharapkan kualitas kinerja aparatur semakin meningkat, sekaligus memperkuat disiplin, etos kerja, dan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Selain itu, komitmen bersama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjelas arah pembangunan daerah, meningkatkan koordinasi antar perangkat, serta menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program.

Wali Kota juga menginstruksikan seluruh jajaran agar menindaklanjuti dokumen tersebut di masing-masing perangkat daerah dan melaksanakannya secara optimal.

Ia berharap seluruh program kerja tahun 2026 dapat berjalan selaras guna mendukung visi pembangunan Kota Tomohon, yakni maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil, demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.